AYO DAFTARKAN PUTRA PUTRI, SAUDARA, TEMAN ANDA KE SMA NEGERI 1 LENTENG. SMA NEGERI 1 LENTENG BEBAS UANG GEDUNG/PEMBANGUNAN. PROGRAM UNGGULAN " DOUBLE TRACK", YAKNI SISWA AKAN DIBERIKAN KETERAMPILAN OTOMOTIF DAN TATA BUSANA DAN AKAN DIBERIKAN SERTIFIKAT KEAHLIAN. SILAHKAN KONTAK KAMI ke email :smanlenteng@gmail.com)*

Beranda

Sabtu, 13 Mei 2017

PPDB SMA GUNAKAN ZONASI, KUOTA 10 PERSEN UNTUK LUAR KOTA

                                                                                        sumber foto : rri.co.id
 
Surabaya, -Usai Ujian Nasional SMP digelar, tahap selnjutnya menentukan sekolah lanjutan SMA/SMK. Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim berencana meluncurkan petunjuk teknis Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK pada pertengahan Juni 2017.

Hal ini menunggu petunjuk teknis disusun dan didasari peraturan gubernur (pergub).
Kepala Dindik Jatim, Saiful Rachman menjelaskan sistem PPDB SMA dan SMK akan jauh berbeda.
Untuk PPDB SMA akan diterapkan sistem zonasi dan kuota 10 persen bagi siswa luar kota.
Sistem zonasi ini akan ditetapkan sesuai dengan zona saat masih dipegang Dindik kota/kabupaten.
“Sekolah kawasan tidak akan ada, dan akan kami antisipasi agar tidak ada penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah favorit,” jelasnya pada SURYA.co.id, Senin (8/5/2017).
Dikatakannya, Surabaya tetap akan terbagi menjadi zona Surabaya Timur, Barat, Utara, Selatan dan Pusat.

Setiap pendaftar bisa memilih 2 sekolah, 1 sekolah dengan zona yang sama, 1 sekolah dengan zona berbeda.
“Zonanya berdasarkan tempat tinggal dan sekolah asal, jadi ada bobotnya. Karena pilihan pertama merupakan sekolah dengan zona yang sama dengan sekolah asal atau tempat tinggalnya. Maka pendaftar dari zona yang sama akan memiliki peluang diterima lebih besar,” paparnya.
Ia menambahkan, untuk SMA akan selain seleksi dengan kedekatan zonasi juga diberlakukan seleksi Nilai Ujian Nasional (NUN).

Tanpa diberlakukan Tes Potensi Akademik (TPA) layaknya yang selama ini berlangsung untuk sekolah kawasan di Surabaya.
“Niatnya pemerataan pendidikan, jadi tidak akan ada TPA untuk sekolah favorit atau tidak. Skala prioritasnya hanya NUN dan zonasi wilayah,” tegasnya. (Sumber : Surabaya.Tribunews)

Tidak ada komentar: