AYO DAFTARKAN PUTRA PUTRI, SAUDARA, TEMAN ANDA KE SMA NEGERI 1 LENTENG. SMA NEGERI 1 LENTENG BEBAS UANG GEDUNG/PEMBANGUNAN. PROGRAM UNGGULAN " DOUBLE TRACK", YAKNI SISWA AKAN DIBERIKAN KETERAMPILAN OTOMOTIF DAN TATA BUSANA DAN AKAN DIBERIKAN SERTIFIKAT KEAHLIAN. SILAHKAN KONTAK KAMI ke email :smanlenteng@gmail.com)*

Beranda

Minggu, 14 Mei 2017

INILAH PEMBAGIAN ZONA PPDB SMA KABUPATEN SUMENEP 2017/2018


Sumenep,- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2017/2018 berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. PPDB tahun ini akan menggunakan sistem zona atau wilayah. Hal ini merupakan kebijakan baru dalam dunia pendidikan sesuai dengan atensi dari Kemendikbud.

Artinya lulusan SMP/MTs sederajat pada tahun pelajaran mendatang apabila ingin melanjutkan ke jenjang SMA, harus memerhatikan dimana ia tinggal dan lulus karena dibatasi oleh wilayah. Kebijakan ini sebenarnya telah dilakukan beberapa tahun silam, yakni pada masa orde baru. Namun, kemudian diubah dengan "No Zona" karena dianggap mengebiri hak siswa untuk memilih sekolah yang diinginkan.

Kebijakan zonanisasi dalam penerimaan peserta didik baru tingkat SMA ini diyakini dapat menghilangkan penumpukan siswa yang mendaftar di sekolah tertentu dan menghilangkan sekolah tertentu yang diklaim favorit.

Sistem zona,  seperti yang dilontarkan Kepala Disdik Provinsi Jawa Timur, Dr.Saiful Rahman " Zonanya berdasarkan tempat tinggal dan sekolah asal, jadi ada bobotnya. Karena pilihan pertama merupakan sekolah dengan zona yang sama dengan sekolah asal atau tempat tinggalnya. Maka pendaftar akan memiliki peluang yang lebih besar," paparnya.

Untuk Kabupaten Sumenep, yang merupakan hasil rapat koordinasi antara Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Sumenep dengan MKKS SMA/SMK Kab. Sumenep, diperoleh ketentuan pembagian zona  sebagai berikut:

Zona 1 : SMAN 1 Sumenep, SMA 1 Batuan, dan SMA 2 Sumenep serta SMA 1 Kalianget yang meliputi Kecamatan Kota, Batuan, Kalianget, Manding

Zona 2 : SMAN 1 Gapura dan SMAN 1 Ambunten (Kecamatan Gapura, Batang-Batang, Dungkek, Batu putih, Ambunten, Dasuk, Pasongsongsan, dan Batu putih)

Zona 3 : SMAN 1 Lenteng dan SMAN 1 Bluto (Saronggi, Bluto, Giligenting, Pragaan, Lenteng, Ganding, dan Guluk-Guluk)

Zona 4 : SMAN 1 Gayam, SMAN 1 Masalembu, dan SMAN 1 Arjasa (meliputi kecamatan di kepulauan)

Dengan pembagian zona ini akan memberikan kepastian bagi sekolah-sekolah untuk menyiapkan diri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017/2018 ini. (admin/mam)  

Tidak ada komentar: